Biadab! Detik-detik Rangga Goyang ABG, Dibekap Hingga Ancam Dibunuh


Polda Metro Jaya membongkar momen ketika tersangka Rangga memperkosa ABG di Bekasi sebelum melakukan aksi pencurian di rumah korban. Aksi pemerkosaan itu dilakukan tersangka dengan penuh ancaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tersangka sebelum merampok lebih dulu memperhatikan korban yang sedang tidur-tiduran selama 30 menit. Kemudian, tersangka langsung memperkosa korban.

"Yang pertama dilakukan penyekapan supaya korban tidak teriak," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Tak hanya itu, tersangka juga menyerang psikis korban dengan cara melakukan pengancaman. Tersangka mengancam akan membunuh korban jika korban berteriak.
"Tersangka melakukan aksinya dengan ancaman akan dibunuh kalau teriak," beber Yusri.
Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka mengambil dua HP milik korban. Tersangka pun langsung melarikan diri.

Seperti diketahui, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap sindikat perampok dan pemerkosa ABG di Bekasi. Dalam kasus ini, ada tiga tersangka yang antara lain berperan sebagai joki, penadah hingga eksekutor bernama Rangga
Rangga melakukan aksi perampokan dan dengan keji memperkosa ABG. Setelah sempat buron, Rangga pun berhasil diciduk polisi.
Sumber : INDOZONE.ID

Belum ada Komentar untuk "Biadab! Detik-detik Rangga Goyang ABG, Dibekap Hingga Ancam Dibunuh"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel